Syarat dan Tata Cara Qurban, Ternyata Boleh Mengupah Penyembelih Hewan Qurban

Image : Yayasan Generasi Peduli Indonesia Menerima dan Melaksanakan Idul Qurban

Yagpin.org-Hari Raya Umat Islam ada 2, salah satunya adalah Idul Adha atau yang dikenal juga hari raya kurban. Untuk melaksanakan ibadah kurban tentunya ada beberapa aturan yang harus ditaati sesuai dengan syariat agama Islam.

Berkurban sendiri hukumnya sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

Keutamaan berkurban tersebut tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Pada hari raya kurban, waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Iduladha.

Sementara pada hari Tasyriq, penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah. Jadi, waktu penyembelihan hewan kurban adalah dimulai sejak setelah salat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.

Baca Juga : Kautamaan Qurban Bikin Semakin Mantap Menunaikan 

Syarat Orang Boleh Berqurban

Adapun Syariat Islam dalam Ketentuan bagi seseorang yang boleh berqurban ada tiga, yakni :

  • Muslim
  • Baligh atau Berakal
  • dan, Mampu
Image : Contoh Hewan Qurban yang termasuk dalam Syarat Hewan Qurban

Baca juga : Kurban Online Yagpin

Melansir dari NU Online, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan bagi seseorang yang berkurban.

  1. Orang yang akan berkurban harus menyerahkan hewan berupa kambing, sapi, domba, kerbau, unta yang memenuhi persyaratan untuk disembelih dan dibagikan dagingnya.
  2. Sebelum Berqurban, para shohibul qurban perlu membaca niat terlebih dulu ketika hewan yang ia serahkan akan disembelih. Namun, jika penyembelihan hewan qurban itu dilakukan orang lain, niat tersebut boleh diwakilkan.
  3. Jika yang berqurban adalah laki-laki, maka sunnah bagi dia untuk  menyembelih hewan qurbannya sendiri. Sedangkan, apabila perempuan maka sunnah untuk mewakilkan proses penyembelihan hewan kurban.
  4. Wajib bagi orang yang berkurban untuk membagikan daging hewan kurban.
  5. Dilarang memotong kuku dan rambut bagi mereka yang ingin berkurban Orang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku dan rambut saat mulai memasuki tanggal 1 Dzulhijjah hingga sampai jadwal hewan kurban disembelih.  Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim no 1977)

  6. Sunnah juga hukumnya bagi pemilik hewan kurban untuk memakan daging hewan yang dikurbankan.
  7. Mengupah penyembelih hewan dengan bagian tubuh hewan kurban
  8. Menggagalkan hewan kurban yang telah ditentukan Jika kita sudah membeli dan berniat untuk berkurban untuk seekor hewan, ada baiknya kita tetap konsisten dengan pilihan kita.
  9. Tidak diperbolehkan mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih Pada saat penyembelihan hewan kurban dilarang untuk membaca shalawat, namun disunahkan membaca basmalah dan bertakbir. Sebab tidak terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salawat ketika menyembelih. Hal ini juga dikhawatirkan seseorang akan membayangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sehingga niat sembelihannya tidak murni untuk Allah.

***

Read more