AKSI GENERASI PEDULI MENDISTRIBUSIKAN WAKAF AL-QURAN

YAGPIN.ORG – Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam, telah lama menjadi sumber utama petunjuk dan inspirasi bagi jutaan orang di seluruh dunia. Melalui ajaran dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, Al-Qur’an tidak hanya membimbing kehidupan spiritual umatnya tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan budaya.

Sebagai warisan abadi, Al-Qur’an terus menerangi jalan hidup, mengajarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kasih sayang. Dengan pemahaman yang mendalam dan praktik yang konsisten, Al-Qur’an akan selalu menjadi sumber kekuatan dan bimbingan, memastikan bahwa ajarannya tetap relevan dan bermanfaat di setiap zaman.

Alhamdulillah, Aksi Generasi Peduli (AGP) telah  mendistribusikan Wakaf Al-Quran untuk para anak-anak yatim dan dhuafa, baik masyarakat umum maupun binaan Yayasan. Penggalangan dana wakaf quran di dapatkan dari para sahabat peduli dan para donatur, sehingga pendistribusian ini telah dilaksanakan dengan cepat dan tepat kepada penerima manfaat.

Berikut dokumentasi penerimaan wakaf al-quran :

Previous
Next

Definisi Wakaf Al Quran 

Kata wakaf berasal dari bahasa Arab, “waqf”, yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Makna “menahan” dalam konteks wakaf adalah menahan perpindahan kepemilikan harta benda dari wakaf kepada orang lain. Hal ini berarti bahwa harta benda yang diwakafkan tidak boleh diperjualbelikan, dihadiahkan, atau diwariskan.

Sedangkan definisi wakaf menurut istilah syar’i lebih kompleks dan memiliki beberapa elemen penting, yaitu :

  • Pengikatan harta benda: Wakaf merupakan perbuatan hukum yang mengikatkan harta benda milik wakif (pewakaf) kepada orang lain atau lembaga.
  • Penyerahan harta benda: Harta benda yang diwakafkan harus diserahkan kepada nazhir (pengelola wakaf) secara sah dan tidak dapat ditarik kembali oleh wakif.
  • Harta benda yang kekal zatnya: Harta benda yang diwakafkan haruslah benda yang kekal zatnya, artinya tidak mudah rusak atau habis terpakai.
  • Pengambilan manfaat: Harta benda yang diwakafkan dimanfaatkan untuk kebaikan, seperti untuk kepentingan ibadah, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya.

Baca juga : Pengenalan Wakaf Peduli – YAGPIN

Nilai Penting Wakaf Al Quran 

Wakaf Al Quran memiliki nilai penting yang luar biasa dalam rangka memperkuat pendidikan dan membangun masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan. Beberapa nilai penting tersebut antara lain:

  1. Melestarikan Al Quran 

Al Quran merupakan sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat Islam. Melalui wakaf Al Quran, kitab suci ini dapat dilestarikan dari kemungkinan kerusakan, hilang, atau terlantar.

  1. Menyebarkan Ilmu 

Wakaf Al Quran berarti menyediakan sarana dan prasarana bagi pendidikan Islam. Dengan demikian, ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam Al Quran dapat disampaikan dan dipelajari secara lebih luas dan mendalam.

  1. Pembangunan Pendidikan

Wakaf Al Quran memungkinkan pembangunan institusi pendidikan yang berfokus pada pengajaran ilmu agama. Hal ini membantu mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan cinta akan Al Quran.

  1. Amal Jariyah

Pelaksanaan wakaf kitab Al Quran membawa kebaikan yang berkesinambungan. Menjadi amal jariyah bagi pemberi wakaf. Meskipun ia telah tiada, pahala dari setiap orang yang mengaji Al Quran akan terus mengalir kepadanya.

  1. Peningkatan Kualitas Sosial

Dengan memahami Al Quran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, masyarakat menjadi lebih bijaksana, toleran, dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi.

Keutamaan Wakaf Al Quran 

Ada beberapa dalil Al Quran dan hadits yang menggambarkan keutamaan dan manfaat pelaksanaan wakaf Al Quran. Salah satu dalil Al Quran yang relevan adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap amal kebaikan yang kita lakukan, termasuk wakaf Al Quran, akan mendapatkan balasan dari Allah SWT yang melimpah ruah.

Selain itu, terdapat pula hadits yang mendorong kita untuk beramal shaleh dan menyebarkan ilmu agama. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631).

Hadits ini menyatakan bahwa wakaf Al Quran termasuk dalam kategori amal shaleh yang terus mendatangkan manfaat setelah seseorang meninggal dunia.