ImageTUNAIKAN ZAKAT EMAS dan PERAK - YAYASAN GENERASI P...
Image

TUNAIKAN ZAKAT EMAS dan PERAK - YAYASAN GENERASI PEDULI INDONESIA

Image
Kota Bekasi
Rp 1.956.250 dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image

Nisab zakat emas adalah 85 gram, sedangkan perak adalah 595 gram. Jika seseorang memiliki emas atau perak yang mencapai atau melebihi nisab dan telah disimpan selama satu tahun, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total nilai emas atau perak tersebut.

Dari hasil penelusuran per Oktober 2024, harga emas 1 gram adalah Rp1.496.000. 

Rumus menghitung zakat emas: Nilai harga emas melebihi kadar nisab x 2,5%

Contoh perhitungannya: Seseorang memiliki emas 90 gram dan telah mencapai haulnya.

Nisab: 90 gr x Rp1.496.000 = Rp134.640.000

Zakat: Rp134.640.000 x 2,5 % = Rp3.366.000

Jadi zakat yang harus dikeluarkan dari 90 gram emas yang dimiliki adalah Rp3.366.000.

  • July, 8 2025

    Campaign is published

Damar Gunawan6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.956.250

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (1)

Damar Gunawan6 bulan yang lalu
mohon diterima zakat saya Damar Gunawan bin Gunawan
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close